Jumat, 10 Juli 2009

Pelatihan Narasi: Tugas Deskripsi Versi ku

Ini caraku membuat deskripsi. Mudah-mudahan berguna.

Bakso Mas Ndut

Abang bakso itu dengan semangat menggoyangkan botol saus ke mangkok yang berisi bakso lengkap. Dengan gerakan perlahan, si abang membuka tutup panci kuah bakso, digoyangkannya sedikit tutup panci itu seolah tidak sengaja. Padahal, gerakan tidak sengajanya itu menggerakkan udara di atas panci dan mengantarkan uap kuah bakso ke hidungku. Hmmmmm…

Abang bakso yang biasa kita panggil Mas Ndut itu bukan tukang bakso sembarangan. Aku mesti menunggu satu tahun agar bisa menghirup wangi kuah baksonya setiap hari. Mas Ndut dengan gerobaknya mangkal di jalan raya samping sekolahku, di sisi yang hanya bisa dicapai oleh anak kelas dua. Jika anak kelas satu ingin membeli bakso Mas Ndut, harus ada sekarung nyali untuk melewati lorong menakutkan yang berisi tatapan menyelidik anak kelas dua. Berani menatap mata mereka berarti siap berhadapan dengan tatapan sinis, sindiran sampai cap sebagai “cari mangsa” dari mereka. Selama jadi anak kelas satu, kita harus puas dengan kantin pinggir aula di depan lorong kelas satu A sampai E, kantin milik ibu penjaga sekolah yang hanya menyediakan gorengan dan mie rebus.

Satu hari dalam seminggu kalau beruntung anak kelas satu bisa beli bakso Mas Ndut. Hari Rabu, hari sakral buatku, karena hari itu ada jam olah raga yang kadang diisi oleh kegiatan olah raga di stadion kabupaten. Olah raga itu ditambah dengan guru olah raga yang sama sekali jauh dari ambang batas toleransi cowok yang bisa dikecengin bener-bener gak ada apa-apanya. Tapi.. itu berarti anak kelas satu akan bisa melalui pagar sekolah dan menemui Mas Ndut tanpa harus melalui lorong kelas dua. Memesan bakso, melengkapi bakso dengan saus, kecap, dan sambalnya harus dilakukan dengan cepat-cepat. Telat sedikit anak kelas dua sudah keluar dari kelas dan tatapan mereka bisa menembus pagar sekolah dan membuat keinginan menikmati bakso Mas Ndut hanya tinggal khayalan.

Perjuangan tidak berhenti di situ. Mas Ndut itu abang bakso yang punya kepercayaan diri tinggi. Mungkin kalau ada ukurannya dia dapat angka 90 dalam rentang ukur 1-100. Mas Ndut yakin benar kalau baksonya enak dan akan membuat anak-anak berseragam abu-abu itu akan tetap membeli tanpa harus menghiraukan rengekan mereka tentang permintaan tambah baksonya, sayurnya, mienya, bihunnya, kuahnya, seledrinya apapun yang pada dasarnya cuma menutupi niat sebenarnya, mendapatkan porsi lebih besar dengan harga yang sama. Mas Ndut hanya terkekeh menjawab rengekan kami. Hanya saus, kecap, cuka dan sambal yang ia bisa biarkan kami pakai sepuas hati, sisanya tidak.

Usaha menambah porsi itu memang perjuangan tersendiri. Harga satu mangkuk bakso Mas Ndut Rp. 500,-. Padahal uang jajan harianku hanya Rp. 500,- dan aku harus mengeluarkan uang Rp. 400,- untuk naik angkot bolak-balik dari rumah. Bagaimana mungkin aku bisa menerima porsi pemberian abang bakso dengan PD tingkat 90 tanpa perjuangan setelah menahan keinginan makan baksonya selama lima hari? Bagaimana mungkin bisa membiarkannya dengan semena-mena memberikan porsi minimumnya setelah lima hari tidak membeli gorengan barang sebuah? Tidak mungkin!

Cerita tentang Mas Ndut berakhir bersamaan dengan saat aku mengakhiri cerita SMA-ku. Mas Ndut sekarang tidak lagi berjualan di jalan raya depan sekolahku. Ia sudah punya kios di ruko sepanjang jalan utama di kotaku. PD-nya naik jadi 99 apalagi kalau berhadapan dengan anak berseragam abu-abu. Pembelinya sekarang ibu-ibu yang kelaparan di tengah acara shopping mereka. Ibu-ibu yang tidak perlu menunggu satu tahun dan menabung lima hari untuk dapat menikmati semangkuk bakso Mas Ndut.

Agustina Purnomo

Pelatihan Narasi

Saat ini aku sedang mengikuti pelatihan menulis narasi yang diadakan PT. Eka Tjipta Foundation (ETF). Pelatihan menulis narasi yang kuikuti sangat menarik. Ini ternyata sama dengan pelatihan menulis narasi yang diadakan oleh Yayasan Pantau dengan biaya Rp. 4.000.000,-. Namun karena disubsidi oleh PT. ETF maka kursus ini menjadi gratis.

Sebentar bicara tentang PT. ETF, ini adalah lembaga nirlaba yang didirikan oleh Group Sinarmas. PT. ETF berkantor di gedung yang sama dg tempat pelatihan. Kantor yang bersih, wangi, dingin, dengan perabotan yang "mewah" menurut ukuranku.

Hari sabtu kemarin adalah hari pertama pelaksanaan kursus. Aku datang paling awal karena numpang suami yang akan pergi kuliah. Sampai sana pertama aku dikejutkan oleh gedungnya, menara BII tower 2 lt 39 di Jl. MH. Thamrin. Waw, mewah sekali. Begitu sampai di ruangan pukul 8.20, panitia sudah mulai menyiapkan ruangan. Awal yang bagus. Ini lumayan mengikis ketakutanku akan pendapat seorang teman bahwa pelatihan semacam itu paling pelatihan ecek-ecek dari lembaga yang ngabisin anggaran proyek. Memasuki ruangan, ketakutanku semakin menipis. Setting ruangan juga menunjukkan setting pelatihan yang egaliter sekaligus menunjukkan panitia mengerti konsep pelatihan. Setelah peserta lain berdatangan aku semakin yakin dengan pelatihan ini. Peserta pelatihan berasal dari LSM, organisasi-organisasi pemuda dan universitas termasuk mahasiswa yang secara subyektif hatiku mengatakan, "asik".

Rasa senangku semakin memuncak ketika pukul 9.30 kita sudah diminta mengisi absen dan mendapat satu kantung penuh buku dan modul. Kutaksir isi kantong itu bisa mencapai Rp. 350,000. Ternyata itu belum apa-apa. Tebak, buku apa yang kuperoleh? Jurnalisme Sastrawi (kumpulan artikel beraliran jurnalisme sastrawi dari Yayasan Pantau) yang diedit salah satunya oleh Andreas Harsono, 9 elemen jurnalisme Bill Kovack, Andai aku seorang wartawan Tempo, dan setumpuk artikel hasil download dari internet. Semuanya bernafas sama, jurnalisme yang memiliki ruh.

Klimaksnya kudapat ketika Andreas bicara. Wahhh.... orang ini bisa membuat aku rela bolak-balik Bogor-Jakarta untuk hanya mendengar dia bicara. Pemateri lainnya ada Anugerah Perkasa dari Bisnis Indonesia dan Fachri yang keduanya termasuk wartawan "luar biasa" (kesan pertamanya begitu sih...; luar biasa diartikan beda dengan biasa).

Tugas pertama adalah membuat deskripsi. Kalau teman-teman ada yang berminat ikut exercise, ini exercise-nya:

Pekerjaan rumah: Buatlah sebuah deskripsi, 250 kata, tentang suatu ruang atau seseorang atau keduanya. Rekam dengan mata, telinga, hidung dan perasaan. Gunakan kalimat aktif namun jangan takut pada kalimat pasif. Perhatikan nama. Kenali semua nama, benda mati maupun hidup, dalam deskripsi Anda. Minggu depan akan dibaca bersama. Buatlah fotokopi sesuai jumlah peserta dalam kelas Anda. Bacalah ”Get the name of the dog” dari Roy Peter Clark (bisa google di internet). Setiap minggu, minimal dua peserta akan dibahas pekerjaannya. Semua peserta wajib mengerjakan PR ini.

Satu kalimat yang mewakili semua deskripsiku akan pelatihan ini, "Aku beruntung".

Agustina Purnomo

Selasa, 19 Mei 2009

Peran Perempuan dalam Produksi Pangan

Kedaulatan pangan merupakan konsep yang sampai saat ini paling tepat dalam mengatasi masalah pangan di Indonesia. Konsep ketahanan pangan yang ada terbukti tidak dapat benar-benar mengatasi masalah pangan. Sebagai buktinya, swasembada beras yang diklaim pemerintah ternyata tidak merubah posisi Indonesia sebagai negara yang masih mengalami kelaparan. Dalam laporan World Food Program (WFP) tahun 2008 disebutkan masih ada empat juta penduduk kelaparan (WFP, 2008). tak hanya itu, Lebih ironis lagi karena prevalensi gizi buruk[1] meningkat dari tahun 2002 ke 2005[2] (Depkes, 2006).
Bagaimana mungkin ada penduduk kelaparan jika produksi lebih besar daripada konsumsinya? Ini hanya bisa terjadi jika produksi tidak disertai dengan distribusi, akses dan kontrol. Pada sisi yang lain pangan telah menjadi komoditas perdagangan dan politis yang hanya menguntungkan sebagian orang.
Kedaulatan pangan merupakan konsep yang memastikan bahwa pangan tetap menjadi hak bagi setiap orang. Setiap orang berhak mendapat makanan yang cukup jumlah dan gizinya serta tersedia setiap saat. Setiap orang, kelompok masyarakat dan negara berhak mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif. Selain itu juga berhak menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologi, sosial, ekonomi dan budaya khas masing-masing. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) meyakini bahwa impian ini diupayakan untuk bisa dicapai dengan memastikan reforma agraria, pertanian berkelanjutan, perdagangan yang adil dan pola konsumsi pangan lokal (Maguantara et. al, 2005).
Seperti konsep-konsep lainnya, kedaulatan pangan juga sangat tergantung pada pelaksanaannya. Salah satu faktor krusialnya adalah sejauhmana terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender dalam pelaksanaan konsep tersebut. Perempuan (hendaknya) mendapat porsi penting karena jumlah, potensi dan masalah-masalah yang dihadapi perempuan dalam program pembangunan sebelumnya. jumlah perempuan di Indonesia tahun 2005 adalah 108.472.769 orang atau 1/2 dari jumlah penduduk Indonesia (diakses dari www.datastatistik-indonesia.com pada Maret 2009).. Baik secara alamiah atau sebagian besar karena faktor budaya, perempuan memiliki potensi yang berbeda dengan laki-laki dalam mengelola pangan. Mengutip pernyataan Tandziha (2008), setidaknya ada empat potensi perempuan, seperti : 1) perempuan memainkan peran penting dalam strategi keberlangsungan hidup khususnya rumah tangga miskin, 2) 60-80% produksi pangan di negara berkembang dilakukan oleh perempuan, dengan peranan sebagai produsen, penyedia dan pendistribusi pangan di rumah tangga, 3) Pendapatan ditangan perempuan memberikan kontribusi 4 kali keadaan gizi yang lebih baik dibanding ditangan laki-laki, dan 4) rasa sosial, toleransi, ikatan kelompok, jiwa interpreneur (keseimbangan pendapatan-pengeluaran), perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi anak-anaknya, dan pendidik pertama dan utama bagi generasi penerus keluarga, bangsa, dan negara.
Dilihat dari sisi masalah, pangan yang dihadapi perempuan erat kaitannya dengan masalah konstruksi sosial budaya tentang status dan peran perempuan dan laki-laki di masyarakat. Sampai saat ini meskipun pengarusutamaan gender (PUG) telah menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan dari pusat sampai daerah kenyataannya perempuan masih berhadapan dengan masalah buta huruf, angka kematian ibu yang tinggi[3], dan masalah kekurangan pangan.
Merujuk pada empat pilar kedaulatan pangan di atas, secara singkat pilar-pilar tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga kegiatan yaitu produksi, konsumsi dan distribusi. Perempuan dapat berperan dalam ketiga bidang tersebut.

Peran Perempuan dalam Produksi Pangan
Eliminasi peran perempuan dalam bidang pertanian yang disebabkan karena teknologi di bidang pertanian yang tidak berperspektif gender merupakan kajian klasik. Desakan ekonomis dan politis pada produksi padi menyebabkan produksi padi lebih berorientasi pada peningkatan kuantitas produksi sehingga teknologi dikembangkan pada arah perbanyakan dan percepatan produksi tanpa memperhatikan dampaknya pada eliminasi peran perempuan dalam produksi pangan. Ani-ani diganti dengan parang, sistem penyimpanan padi dari bentuk ikatan diganti dengan penyimpanan dalam bentuk gabah juga berimplikasi pada diperlukannya tenaga laki-laki untuk merontokkan padi dan pengurangan tenaga perempuan untuk mengikat dan menyusun, penumbukan padi oleh perempuan diganti dengan mesin giling yang hanya bisa dioperasikan oleh laki-laki karena memerlukan tenaga besar, dan traktor yang tidak bisa dioperasikan oleh perempuan kerap diperbincangkan sebagai teknologi yang tidak berperspektif gender. Pendekatan lokalitas sosial, budaya, dan ekologis yang menjadi pertimbangan utama kedaulatan pangan seharusnya dapat menghindarkan perempuan dari kejadian serupa.
Reforma agraria sebagai salah satu pilar kedaulatan pangan telah banyak mendapatkan masukan agar memperhatikan akses tanah bagi perempuan terutama memperhatikan Kepala Keluarga (KK) perempuan, janda, dan perempuan tidak menikah. Sayangnya sampai saat ini hal tersebut masih jauh dari harapan. Sebuah studi yang dilakukan penulis di Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Perhutani Kabupaten Kuningan menunjukkan keanggotaan Kelompok Tani Hutan (KTH) ternyata hanya melibatkan laki-laki. Hal ini merupakan indikasi bahwa reforma agraria yang diupayakan masih bias KK laki-laki.
Pertanian berkelanjutan yang ditawarkan sebagai konsep yang menjamin kemampuan petani untuk melakukan aktivitas produksi terus menerus membuka peluang bagi peran petani perempuan. Penyediaan pupuk, bibit/benih dan pengendalian hama yang selama ini dilakukan oleh industri (pabrik) harus diambil alih oleh petani termasuk petani perempuan. Meskipun penelitian pendahuluan di Tanggerang pada petani hortikultura organik di dataran rendah pada tahun 2009 masih menunjukkan dominasi peran laki-laki dalam proses produksi. Persiapan kompos, pemupukan, penanaman, dan pemanenan dilakukan oleh laki-laki.
Hak perempuan atas proses produksi pangan dapat lebih optimal jika teknologi pertanian, sistem agraria dan pola produksi pangan secara keseluruhan memperhatikan keterlibatan perempuan. Tanpa perombakan cara pandang terhadap apa yang sebenarnya dapat dan harus dikerjakan perempuan dan laki-laki, kasus di Tanggerang tetap akan berulang.

Peran Perempuan dalam Konsumsi Pangan
Peran perempuan yang kuat pada pangan ditunjukkan pada pengaturan konsumsi pangan. Sesuai dengan peran klasik perempuan di ranah domestik, perempuan merupakan pengatur konsumsi, jumlah, jenis dan cara pengolahan makanan. Memilih, memasak dan menghidangkan makanan secara kultur patriarkat menjadi tugas perempuan. Namun kenyataannya asupan gizi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki (suami dan anak).
Konsumsi pangan lokal sebagai salah satu pilar kedaulatan pangan seharusnya memperhatikan perempuan tidak hanya sebagai pengatur namun sebagai pengakses konsumsi tersebut. Konsumsi makanan yang beraneka ragam sesuai dengan potensi alam dan budaya setempat baru akan menjamin ketercukupan pangan bagi setiap orang jika kerangka kultural dan struktural yang mengatur akses jumlah dan kualitas makanan menjamin akses dan kontrol pangan bagi perempuan dan laki-laki.

Peran Perempuan dalam Distribusi Pangan
Perempuan sejak di peran domestik merupakan agen distribusi pangan melalui jaringan pertetanggaan atau kekerabatan. Sebuah studi di Desa Padabeunghar Kabupaten Kuningan Jawa Barat menunjukkan perempuan memegang peranan penting dalam mendistribusikan hasil panen pada penduduk desa lainnya. Kebiasaan untuk mengirim hasil panen kepada saudara dan tetangga menyebabkan semua orang mendapatkan akses pada makanan bahkan yang tidak pernah mereka tanam. Kebiasaan ini juga berlaku untuk makanan matang, tetangga terdekat akan mendapat kiriman kacang rebus, kripik pisang bahkan sayur asem yang dimasak sore tadi (Purnomo, 2006), Dalam lingkup desa dan kerabat, perempuan memiliki akses dan kontrol pada distribusi pangan.
Dalam lingkup nasional dan internasional, kebijakan distribusi hanya bisa dipengaruhi melalui keterlibatan perempuan dalam aktivitas mempengaruhi dan membuat keputusan. Keterlibatan perempuan ini hanya merupakan prasyarat agar setiap keputusan memperhatikan kepentingan perempuan yang sering diabaikan. Ini perlu dilakukan karena tanpa perlindungan yang jelas, perempuan tidak terjamin akan mendapat akses tempat di pasar, kualitas dan harga barang, sarana transportasi, serta fasilitas baik yang disediakan negara maupun masyarakat.
Peran perempuan di produksi, konsumsi dan distribusi pangan merupakan upaya menjamin akomodasi perempuan dalam proses mewujudkan kedaulatan pangan sebagai bagian dari lokalitas masyarakat. Memperhatikan perempuan dalam proses mewujudkan kedaulatan pangan, sama pentingnya dengan memperhatikan keberlanjutan daya dukung ekologi pada pertanian, kedaulatan petani pada lahan, bibit/benih dan saprotan perdagangan yang adil serta perwujudan konsumsi pangan lokal yang beragam. Ketidakadilan pada perempuan yang mungkin ada sebagai hasil sampingan dari proses yang tidak memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender tidak perlu ada.


Daftar Pustaka

Maguantara, Yusuf Napiri, et. al., 2005 (ed). Ayo Wujudkan Kedaulatan Atas Pangan: Panduan dan Modul Pendidikan untuk Aksi Pembaharuan Sistem Pangan Komunitas Desa

Purnomo, Agustina Multi, 2006. Strategi Nafkah Rumahtangga Desa Sekitar Hutan: Studi Kasus Desa Peserta PHBM (Pengelolaam Hutan Bersama Masyarakat) di Kabupaten Kuningan, provinsi Jawa Barat. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Tanziha, Ikeu Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Berbasis Agroekosistem Pedesaan disampaikan dalam Seminar Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan, PSW-PSP3 LPPM IPB, 22 Desember 2008.


[1] Gizi buruk merupakan status keadaan gizi yang paling mengkhawatirkan setelah rawan pangan, kelaparan, kurang
[2] Rentang tahun yang meliputi tahun 2004, tahun yang dinyatakan sebagai tahun swasembada pangan dalam kampanye politik SBY dan JK
[3] Angka kematian Ibu di Indonesia sekarang ini adalah 307/100000 kelahiran per tahun (Depkes, 2008)

Agustina Purnomo
naskah yang sama dipublikasikan di majalah Organis, Edisi No. 23/Th 6 (April-Juni 2009)

Senin, 16 Februari 2009

PUG dalam Penyusunan Anggaran

Tulisan ini disusun dari workshop PUG dalam penyusunan anggaran yang diselnggarakan oleh sub bagian sosial Pemda Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2008. Penulis diundang sebagai moderator dengan pembicara dari KPP (Kementrian Pemberdayaan Perempuan).


Beberapa hal yang dapat dicatat dari pembicara adalah sebagai berikut:

PUG menjadi program pembangunan yang sangat jitu untuk menghadapi masalah-masalah pembangunan di Indonesia ini. PUG harus menjadi komitmen yang sangat serius karena PUG merupakan bagian dari pembangunan yang sangat penting, yaitu pembangunan manusia. Pembangunan manusia terbagi menjadi tiga, pembangunan kualitas, produktivitas dan masa depan. Manusia di sini berarti seluruh manusia, laki-laki dan perempuan tanpa terkecuali.

PUG lahir karena ternyata pembangunan manusia belum sepenuhnya adil bagi laki-laki dan perempuan. Produk pembangunan baik di tataran kebijakan maupun pelaksanaan tidak adil. Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bogor atau Indonesia tetapi fenomena global di dunia.

Ketidakadilan ini tidak hanya terjadi di berbagai wilayah namun juga terjadi di berbagai sektor kehidupan seperti dalam relasi sosial, politik dan relasi ekonomi. Di sektor politik, kebijakan keterwakilan 30 persen perempuan dalam dewan legislatif belum terpenuhi. Di sektor ekonomi, perempuan masih tidak memiliki kemadirian ekonomi baik disebabkan oleh keterbatasan kemampuan individu maupun karena larangan suami dalam rumah tangga. Padahal, ketidakmandirian ekonomi perempuan ini menyebabkan masalah ekonomi susulan jika kepala rumahtangga kehilangan kemampuan mencari nafkah. Masalah ekonomi yang kemudian muncul adalah fenomena anak putus sekolah, PSK, anak terlantar dan kemudian menambah daftar masyarakat miskin yang harus ditanggung negara.

Ketidakadilan ini mendorong agar ada upaya untuk mewujudkan keadilan. PUG merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan gender tersebut.

Sebenarnya PUG tidak berarti pembelaan hak-hak perempuan. Arah PUG yang terkesan menjadi upaya pembelaan perempuan karena data menunjukkan perempuan masih ada dalam posisi yang ditidak-adili. Data-data statistik menunjukkan kualitas hidup perempuan ditinjau dari GEM, akses politik, akses jabatan tinggi (eselon), partisipasi angkatan kerja, tingkat melek huruf, kesehatan dan tingkat pendapatan masih lebih rendah dari pada laki-laki. Arah PUG mungkin akan bergeser pada laki-laki jika data menunjukkan laki-laki yang berada pada kondisi yang lebih buruk.

Bentuk PUG yang paling nyata ada pada kebijakan baik di tahap perumusan, pelaksanaan dan pemantauan (evaluasi). Perumusan kebijakan harus memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga proses perumusan kebijakan seyogyanya bersifat partisipatif. Proses partisipatif meliputi proses identifikasi persoalan dan menentukan prioritas. Data sangat diperlukan dalam proses identifikasi persoalan agar kebijakan anggaran dapat menjawab masalah yang benar-benar terjadi.

Redistribusi menjadi kata kunci untuk meningkatkan kualitas manusia laki-laki dan perempuan. Pembangunan dengan meninggalkan perempuan sebagai salah satu aspek dalam pembangunan akan menghambat proses redistribusi. Rendahnya kualitas hidup perempuan akan menimbulkan masalah baru yang meminta distribusi anggaran baru.

Perbaikan pada sistem anggaran akan mendukung lahirnya good governance yang bercirikan keadilan anggaran dan percepatan redistribusi. Ini berarti good governance akan terwujud jika PUG disertai ARG dapat diwujudkan di daerah dan negara.

(Tulisan yang sama diposting di www.forumpsw.psg.org)

Agustina Purnomo

Potensi Alamiah Perempuan untuk Memimpin

Mungkin topik ini sedikit kontroversial mengingat pengertian gender adalah "[u]konstruksi sosial budaya[/u] atas perbedaan laki-laki dan perempuan" murni hanya konstruksi sosial budaya tanpa tambahan perbedaan alamiah laki-laki dan perempuan. Menurut pendapat ini, perbedaan laki-laki dan perempuan hanya berkisar pada perbedaan kemampuan menyusui, melahirkan, hami, dan haid atau hanya berkisar pada kemampuan reproduksi laki-laki dan perempuan. Namun di sisi lain ada pendapat bahwa secara alamiah laki-laki dan perempuan memang berbeda.

Beranjak dari kepenasaranan ini, saya melakukan penelusuran literatur mengenai perbedaan alamiah laki-laki dan perempuan. Ternyata secara alamiah perempuan dan laki-laki memiliki hormon yang berbeda atau hormon yang sama dengan konsentrasi yang sama. secara singkat, perbedaan hormonal tersebut mempengaruhi perbedaan fisik laki-laki dan perempuan, perbedaan kemampuan reproduksi dan perbedaan potensi mental emosional serta potensi kecerdasan tertentu yang menjadi spesifik untuk laki-laki dan perempuan (misalnya, perkembangan otak kanan perempuan menyebabkan perempuan lebih mudah dengan pekerjaan yang mengandalkan unsur ketelitian dan sulit untuk pekerjaan yang mengandalkan kemampuan memperhitungkan ruang dan tempat, membaca peta dan memarkir mobil, juga perhitungan angka dan gambar yang cukup rumit yang berdasarkan penelitian lebih dikuasai laki-laki daripada perempuan. Laki-laki dinyatakan lebih agresif, berani mengambil resioko dan keputusan cepat, sementara perempuan cenderung berdikap mengayomi, mengumpulkan pendapat, dan memfasilitasi. Ini menyebabkan pekerjaan yang menuntut kemampuan untuk melihat hal secara holistik, mengambil keputusan secara cepat, mengandalkan perhitungan arah dan gambar yang rumit, membaca peta atau menyetir mobil lebih banyak dilakukan laki-laki sementara pekerjaan yang memerlukan ketelitian, ketelatenan dan kasih sayang lebih banyak dilakukan perempuan. Ini pula yang menyebabkan perempuan dipercayai untuk mengerjakan tugas administratif dan pelayanan dan pendidikan sementara laki-laki pada posisi pemimpin.
Benarkah hanya laki-laki yang bisa memimpin?

Selain menurut hasil penelitian. Dr. Biron Afandi, SpOG dari bagian obstetri dan ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)bahwa dampak bekerjanya hormon-hormon ini berbeda antara perempuan satu dengan perempuan lain, perpspektif kepemimpinan juga telah mengalami pergeseran. Jika dulu cara top down merupakan pola kepemimpinan, maka sekarang pola bottom up dianggap sebagai cara kepemimpinan ideal. Pemimpin tidak hanya identik dengan orang yang mampu mengendalikan, menentukan arah dan memberi contoh namun juga diharuskan mempunyai kemampuan membangkitkan partisipasi, menggali gagasan dan mendorong agar orang yang dipimpinnya menjadi pelaku utam bukan sekedar pengikut.

Jika kajian hanya dilakukan sampai sini pun, perempuan secara alamiah memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, pemimpin partisipatoris, pemimpin yang menggunakan pola bottom up dan pemimpin yang mampu memfasilitasi organisasi untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin baru. Secara alamiah, perempuan mampu untuk memimpin.

(Catatan yang sama dapat diakses di www.forumpsw-psg.org)

Agustina Purnomo

Minggu, 01 Februari 2009

Awal tahun 2009

Mengawali tahun 2009 dengan sebuah blog. Mencoba berbagi dengan dunia tentang apa yang dipikir dirasa dan dilakukan.

Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan perbuatan dan jejak pemikiran.

Salam,

Agustina