Senin, 16 Februari 2009

PUG dalam Penyusunan Anggaran

Tulisan ini disusun dari workshop PUG dalam penyusunan anggaran yang diselnggarakan oleh sub bagian sosial Pemda Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2008. Penulis diundang sebagai moderator dengan pembicara dari KPP (Kementrian Pemberdayaan Perempuan).


Beberapa hal yang dapat dicatat dari pembicara adalah sebagai berikut:

PUG menjadi program pembangunan yang sangat jitu untuk menghadapi masalah-masalah pembangunan di Indonesia ini. PUG harus menjadi komitmen yang sangat serius karena PUG merupakan bagian dari pembangunan yang sangat penting, yaitu pembangunan manusia. Pembangunan manusia terbagi menjadi tiga, pembangunan kualitas, produktivitas dan masa depan. Manusia di sini berarti seluruh manusia, laki-laki dan perempuan tanpa terkecuali.

PUG lahir karena ternyata pembangunan manusia belum sepenuhnya adil bagi laki-laki dan perempuan. Produk pembangunan baik di tataran kebijakan maupun pelaksanaan tidak adil. Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bogor atau Indonesia tetapi fenomena global di dunia.

Ketidakadilan ini tidak hanya terjadi di berbagai wilayah namun juga terjadi di berbagai sektor kehidupan seperti dalam relasi sosial, politik dan relasi ekonomi. Di sektor politik, kebijakan keterwakilan 30 persen perempuan dalam dewan legislatif belum terpenuhi. Di sektor ekonomi, perempuan masih tidak memiliki kemadirian ekonomi baik disebabkan oleh keterbatasan kemampuan individu maupun karena larangan suami dalam rumah tangga. Padahal, ketidakmandirian ekonomi perempuan ini menyebabkan masalah ekonomi susulan jika kepala rumahtangga kehilangan kemampuan mencari nafkah. Masalah ekonomi yang kemudian muncul adalah fenomena anak putus sekolah, PSK, anak terlantar dan kemudian menambah daftar masyarakat miskin yang harus ditanggung negara.

Ketidakadilan ini mendorong agar ada upaya untuk mewujudkan keadilan. PUG merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan gender tersebut.

Sebenarnya PUG tidak berarti pembelaan hak-hak perempuan. Arah PUG yang terkesan menjadi upaya pembelaan perempuan karena data menunjukkan perempuan masih ada dalam posisi yang ditidak-adili. Data-data statistik menunjukkan kualitas hidup perempuan ditinjau dari GEM, akses politik, akses jabatan tinggi (eselon), partisipasi angkatan kerja, tingkat melek huruf, kesehatan dan tingkat pendapatan masih lebih rendah dari pada laki-laki. Arah PUG mungkin akan bergeser pada laki-laki jika data menunjukkan laki-laki yang berada pada kondisi yang lebih buruk.

Bentuk PUG yang paling nyata ada pada kebijakan baik di tahap perumusan, pelaksanaan dan pemantauan (evaluasi). Perumusan kebijakan harus memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga proses perumusan kebijakan seyogyanya bersifat partisipatif. Proses partisipatif meliputi proses identifikasi persoalan dan menentukan prioritas. Data sangat diperlukan dalam proses identifikasi persoalan agar kebijakan anggaran dapat menjawab masalah yang benar-benar terjadi.

Redistribusi menjadi kata kunci untuk meningkatkan kualitas manusia laki-laki dan perempuan. Pembangunan dengan meninggalkan perempuan sebagai salah satu aspek dalam pembangunan akan menghambat proses redistribusi. Rendahnya kualitas hidup perempuan akan menimbulkan masalah baru yang meminta distribusi anggaran baru.

Perbaikan pada sistem anggaran akan mendukung lahirnya good governance yang bercirikan keadilan anggaran dan percepatan redistribusi. Ini berarti good governance akan terwujud jika PUG disertai ARG dapat diwujudkan di daerah dan negara.

(Tulisan yang sama diposting di www.forumpsw.psg.org)

Agustina Purnomo

Potensi Alamiah Perempuan untuk Memimpin

Mungkin topik ini sedikit kontroversial mengingat pengertian gender adalah "[u]konstruksi sosial budaya[/u] atas perbedaan laki-laki dan perempuan" murni hanya konstruksi sosial budaya tanpa tambahan perbedaan alamiah laki-laki dan perempuan. Menurut pendapat ini, perbedaan laki-laki dan perempuan hanya berkisar pada perbedaan kemampuan menyusui, melahirkan, hami, dan haid atau hanya berkisar pada kemampuan reproduksi laki-laki dan perempuan. Namun di sisi lain ada pendapat bahwa secara alamiah laki-laki dan perempuan memang berbeda.

Beranjak dari kepenasaranan ini, saya melakukan penelusuran literatur mengenai perbedaan alamiah laki-laki dan perempuan. Ternyata secara alamiah perempuan dan laki-laki memiliki hormon yang berbeda atau hormon yang sama dengan konsentrasi yang sama. secara singkat, perbedaan hormonal tersebut mempengaruhi perbedaan fisik laki-laki dan perempuan, perbedaan kemampuan reproduksi dan perbedaan potensi mental emosional serta potensi kecerdasan tertentu yang menjadi spesifik untuk laki-laki dan perempuan (misalnya, perkembangan otak kanan perempuan menyebabkan perempuan lebih mudah dengan pekerjaan yang mengandalkan unsur ketelitian dan sulit untuk pekerjaan yang mengandalkan kemampuan memperhitungkan ruang dan tempat, membaca peta dan memarkir mobil, juga perhitungan angka dan gambar yang cukup rumit yang berdasarkan penelitian lebih dikuasai laki-laki daripada perempuan. Laki-laki dinyatakan lebih agresif, berani mengambil resioko dan keputusan cepat, sementara perempuan cenderung berdikap mengayomi, mengumpulkan pendapat, dan memfasilitasi. Ini menyebabkan pekerjaan yang menuntut kemampuan untuk melihat hal secara holistik, mengambil keputusan secara cepat, mengandalkan perhitungan arah dan gambar yang rumit, membaca peta atau menyetir mobil lebih banyak dilakukan laki-laki sementara pekerjaan yang memerlukan ketelitian, ketelatenan dan kasih sayang lebih banyak dilakukan perempuan. Ini pula yang menyebabkan perempuan dipercayai untuk mengerjakan tugas administratif dan pelayanan dan pendidikan sementara laki-laki pada posisi pemimpin.
Benarkah hanya laki-laki yang bisa memimpin?

Selain menurut hasil penelitian. Dr. Biron Afandi, SpOG dari bagian obstetri dan ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)bahwa dampak bekerjanya hormon-hormon ini berbeda antara perempuan satu dengan perempuan lain, perpspektif kepemimpinan juga telah mengalami pergeseran. Jika dulu cara top down merupakan pola kepemimpinan, maka sekarang pola bottom up dianggap sebagai cara kepemimpinan ideal. Pemimpin tidak hanya identik dengan orang yang mampu mengendalikan, menentukan arah dan memberi contoh namun juga diharuskan mempunyai kemampuan membangkitkan partisipasi, menggali gagasan dan mendorong agar orang yang dipimpinnya menjadi pelaku utam bukan sekedar pengikut.

Jika kajian hanya dilakukan sampai sini pun, perempuan secara alamiah memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, pemimpin partisipatoris, pemimpin yang menggunakan pola bottom up dan pemimpin yang mampu memfasilitasi organisasi untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin baru. Secara alamiah, perempuan mampu untuk memimpin.

(Catatan yang sama dapat diakses di www.forumpsw-psg.org)

Agustina Purnomo

Minggu, 01 Februari 2009

Awal tahun 2009

Mengawali tahun 2009 dengan sebuah blog. Mencoba berbagi dengan dunia tentang apa yang dipikir dirasa dan dilakukan.

Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan perbuatan dan jejak pemikiran.

Salam,

Agustina